Polisi Menangkap Koordinator Pungli di Pelabuhan Tanjung Priuk

Jakarta Pemberantasan pungli di location JICT, Pelabuhan Tanjung Priok terus dilakukan oleh kepolisian. Setelah menangkap 7 orang karyawan operator bongkar muat, kini polisi kembali mengamankan seorang pelaku.

Pelaku bernama Ahmad Zainul Arifin (39) itu ditangkap pada Jumat (11/6) malam. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan tersangka merupakan koordinator para pelaku pungli yang telah ditangkap lebih dulu.

"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Putu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6).

Zainul merupakan karyawan outsourcing dari PT MTI. Ia berwenang memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.

"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para driver di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan method meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," kata Putu.

Putu mengatakan dari hasil pungli yang dilakukan, pelaku kerap mengambil uang sebesar Rp 100 ribu-Rp 150 ribu per hari. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Saat Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan para pelaku pungli, Zainul juga mengkoordinir para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di team WA "Dapur RTGC A" ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," kata Putu.

Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 600 ribu hasil pungli dan sepasang sepatu dari Zainul. Ia dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Brand Armani Sudah Tak Produksi Pakai Wol Bahan Kelinci Angora Untuk Koleksi Pakaian

Beberapa Tren Fashion Unik Hingga Kontroversial Pada 2021

Anda Ingin Berkarir di Dunia Fashion? Ada 7 Tips Yang Perlu Anda Pahami, Berikut Penjelasannya